TRAGEDI SUKHOI

Komisi V DPR: PT Trimarga Rekatama Harus Belajar Tanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 28 Mei 2012, 15:05 WIB
Komisi V DPR: PT Trimarga Rekatama Harus Belajar Tanggung Jawab
pesawat sukhoi/ist
RMOL. Perwakilan Sukhoi di Indonesia, PT Trimarga Rekatama harus bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Anggota Komisi V Malkan Amin, meminta PT Trimarga Rekatama, selaku agen Sukhoi di Indonesia agar lebih bertanggung jawab.

"Saya rasa, bapak belajar bertanggung jawab, bapak bisa durhaka pada 45 orang, paling tidaknya seorang ketua perusahaan, harus megeluarkan tanggung jawab. Saya juga pengusaha," kata Malkan, saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kelapa Basarnas, Ketua KNKT, Dirut PT Angkasa Pura II, dan Dirut PT Trimarga Rekatama, di ruang rapat komisi V DPR, Jakarta, Senin, (28/5).

Sementara, mengenai legalitas izin masuk pesawat Sukhoi Superjet 100 masih belum jelas. PT Trimarga Rekatama mengatakan izin pesawat itu diurus oleh PT Indo Asia.

"Pengurusan izin masuk pesawat Sukhoi dilakukan PT Indo Asia dan itu ditunjuk langsung Sukhoi Company," ujar konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo.

Lebih lanjut Sunaryo mengatakan PT Trimarga Rekatama merupakan agen atau local representative dari Joint Stock Company (JSC) Sukhoi Civil Aviation Company.

"Jadi Trimarga hanya agen, kedatangan Sukhoi sepenuhnya inisiatif JSC," katanya.

Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota komisi V sepakat, siang ini pihak PT Indo Asia dipanggil ikut rapat untuk menjelaskannya. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA