TRAGEDI SUKHOI

ATC Bandara Soekarno Hatta Izinkan Pesawat Sukhoi Turun ke 6000 Kaki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 28 Mei 2012, 13:46 WIB
ATC Bandara Soekarno Hatta Izinkan Pesawat Sukhoi Turun ke 6000 Kaki
pesawat sukhoi/ist
RMOL. Air Traffic Control (ATC) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, mengizinkan pesawat Sukhoi Superjet 100 turun dari 10 ribu kaki sampai ke 6000 kaki hingga mengalami kecelakaan, di gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Direktur Utama Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengatakan, ATC di Bandara Soekarno-Hatta mengizinkan pesawat Sukhoi turun dari 10 ribu kaki sampai ke 6000 kaki, mengingat wilayah terbang pesawat tersebut berada di area aman dari rintangan.

"Itulah komunikasi terakhir antara ATC dengan pilot Sukhoi," kata Sunoko dalam rapat kerja dengan Komisi Perhubungan, di ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Senin (28/5).

Sambung Sunoko, dalam komunikasi terakhir itu, pilot pun sempat meminta izin untuk melakukan manuver berputar ke arah kanan. Dan itu pun disetujui oleh ATC. Sebab penerbangannya berada di area aman.

Namun, tak lama kemudian, pesawat Sokhoi tidak lagi tertangkap oleh monitor radar. ATC lantas melakukan upaya untuk memanggil pesawat Sukhoi berkali-kali. Tapi, tak lagi ada jawaban.

Lebih lanjut kata Sunoko, pihak ATC berupaya menghubungi ATS Bandara Halim Perdana Kusuma. Namun, pesawat Sukhoi dipastikan tidak mendarat di sana.

"Karena pesawat dipastikan tidak mendarat di Halim, Jakarta dan tidak ada hubungan komunikasi, maka ATC melaporkan hal tersebut kepada ATS Regional Coordinator untuk langkah penanganan darurat," jelasnya.

Hari ini, Komisi V DPR menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat  dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, Kelapa Basarnas, Ketua KNKT, Dirut PT Angkasa Pura II, dan Dirut PT Trimarga Rekatama, terkait kecelakaan pesawat Sukhoi. Rapat dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan Sukhoi Superjet 100. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA