Krisis moneter di kurun 1997-1998 silam dipicu oleh dua hal utama. Pertama, para pemilik bank menggunakan dana nasabah untuk kepentingan kelompok bisnis mereka sendiri. Akibatnya, rasio kecukupan modal yang dimiliki bank mereka menjadi anjlok. Kedua, International Monetary Fund (IMF) memanfaatkan keadaan itu dan memaksa pemerintah menutup bank-bank tersebut.
Kepanikan terjadi. Masyarakat yang sudah tidak percaya pada sistem perbankan menarik dana mereka atau rush. Akibatnya, krisis moneter pun berubah menjadi krisis ekonomi.
Untuk menyelamatkan sebagian bank, pemerintah atas instruksi IMF menyuntikkan dana segar yang kemudian dikenal dengan nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atau obligasi rekapitulasi.
Begitu dijelaskan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, DR. Rizal Ramli, dalam perbincangan bertajuk "Skandal Subsidi Bunga Obligasi Rekap Rp 60 Triliun Pertahun sampai Tahun 2040" di salah satu stasiun TV swasta, Jumat malam (25/5).
"Subsidi ini sama sekali tidak masuk akal, rakyat dilarang menerima subsidi tapi bankir kaya justru disubsidi," katanya.[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.