Indonesia Surga Bagi Bandar Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 Mei 2012, 15:11 WIB
<i>Indonesia Surga Bagi Bandar Narkoba</i>
ilustrasi
RMOL. Pemerintah harus konsisten dan serius dalam memberantas dan memerangi penyalah gunaan narkotika. Seharusnya tidak ada kompromi untuk pidana terhadap barang haram itu.

"Kejahatan narkotika adalah ekstra ordinerycrime transnasional yang merupakan musuh bersama dunia internasional," ujar anggota Komisi III DPR, Indra, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (24/5).

Hal ini kata politisi PKS sudah ditegaskan dalam konvensi wina 1988, yang mana telah diratifikasi oleh Indonesia.

"Tidak tepat apabila untuk alasan diplomasi kejahatan, terpidana narkotika diberi grasi atau dijadikan alat tawar. Apalagi kalau ada menteri yang menyatakan 'kan cuma ganja'," tegas Indra.

Statement seperti itu, kata Indra, tidak layak disampaikan oleh seorang menteri. Grasi atas Corby dan statemen yang menyepelekan ganja tersebut akan memperlemah semangat pemberantasan atau semangat memerangi narkoba.

"Sehingga hal tersebut memperkuat kesimpulan bahwa Indonesia adalah surga bagi bandar narkoba," tambahnya.[mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA