Begitu disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi SP, tadi malam (Jumat, 19/5). "Masih ditelaah di pengaduan," jelasnya.
Johan meluruskan, laporan dugaan korupsi Fauzi Bowo dibuat oleh LSM yang bernama Solidaritas Nasional Antikorupsi dan Antimafia Hukum, bukan oleh Wakil Gubernur Prijanto seperti yang sering diberitakan selama ini.
Memang, kata dia, Prijanto berkunjung ke KPK saat LSM itu menyampaikan pengaduannya. Namun dalam kesempatan itu sedikit pun Prijanto tidak melaporkan kasus.
"Pak Pri (Prijanto) bukan
ngomongin itu. Dia cuma menyerahkan buku," imbuh Johan.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: