Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil kepada Rakyat Merdeka Online, Jakarta, Selasa (15/5). Dikatakan Nasir, Kejaksaan masih di bawah Presiden, oleh karena itu penyelesaian kasus HAM masih menjadi tanggung jawab Presiden SBY.
"Rezimnya Pak SBY masih sangat lemah, political will-nya dalam kebijakan penegakan HAM. Untuk itu, Pak SBY haruslah dengan tegas mengarahkan aparat penegak hukum dibawahnya dalam hal ini Kejaksaan Agung, untuk berani mengajukan Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Munir," kata Nasir.
Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Jangan sampai kasus HAM tersebut menjadi hutang pemerintahan SBY yang diwariskan ke pemerintahan berikutnya.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi hukum, Nasir berjanji akan berkomitmen terhadap kasus Munir. Menurutnya, sangat penting bagi Presiden SBY merespon pengajuan novum (barang bukti baru) dalam kasus pembunuhan Aktivis HAM tersebut.
"Nanti ketika ada Rapat Kerja, maka kami akan meminta penjelasan dari Jaksa Agung dan bagaimana sebenarnya arahan Presiden SBY. Dengan demikian kita bisa melihat komitmen Presiden SBY dalam penyelesaian kasus Munir," ujarnya.
[mar]
BERITA TERKAIT: