Tampar Petugas Bea dan Cukai, BK DPR Hanya Tegur Taufan Tiro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 15 Mei 2012, 14:22 WIB
Tampar Petugas Bea dan Cukai, BK DPR Hanya Tegur Taufan Tiro
Taufan Tiro/ist
RMOL. Badan Kehormatan (BK) DPR telah memutuskan sanksi teguran kepada anggota komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufan Tiro. Taufan diproses BK lantaran diduga melakukan penamparan terhadap petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno Hatta bernama Andi Rajindra Pratama.

Demikian disampaikan Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, Selasa (15/5). Taufan diperingatkan agar tidak sewenang-wenang kepada rakyat.

"Yang bersangkutan sudah ditegur untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Prakosa.

Dijelaskannya, Taufan terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik serta penyelewenangan jabatan sebagai anggota dewan.

"Kita putuskan dalam Rapat BK Tanggal 29 Maret 2012, dengan alat bukti rekaman CCTV dan saksi-saksi," jelas politisi PDI Perjuangan itu. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA