"Bahkan salah satu di antaranya adalah yang terhormat Dr. Hidayat Nur Wahid, anggota Fraksi PKS dan anggota BKSAP," ungkap Marzuki.
Hal itu disampaikan Marzuki dalam sambutan pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2011-2012 di hadapan semua anggota DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Jakarta, Senin, (14/5).
Ke depan, kata Marzuki, perlu ada pengaturan di dalam UU Pemilukada tentang persyaratan calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah di wilayah lain. Terutama kaitan pertanggungjawaban terhadap masyarakat pemilih di daerahnya.
Dalam pilkada Jakarta ini terdapat dua kepala daerah lain yang ikut maju. Yaitu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berpasangan dengan Nono Sampono dan Walikota Solo Joko Widodo bergandengan dengan Basuki T. Purnama. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: