Demikian disampaikan Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 14/5).
"Badan Kehormatan dengan bantuan ahli yang berkompeten akan meneliti untuk memastikan bahwa video dimaksud adalah orisinil bukan rekayasa," kata Prakosa.
Bila terbukti bahwa video tersebut adalah asli dan bukan rekayasa, maka BK DPR akan memanggil anggota yang diduga menjadi pelaku dalam video porno tersebut.
"Setelah tahapan ini dilalui, BK akan melakukan rapat untuk memutuskan sanksi kalau terbukti melakukan pelanggaran etika," demikian Prakosa.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: