"Tragedi kemanusiaan yang memilukan. Sepantasnya kita semua menundukkan kepala sejenak mendoakan para korban musibah ini," kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Public Relation, Heru Lelono, melalui pesan singkat kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (10/5).
Heru mengaku sangat terganggu dan menyesalkan upaya dari segelintir media massa televisi membahas persoalan teknis dan terkesan mencari-cari kesalahan pihak tertentu di balik musibah transportasi nasional itu.
Seharusnya, penyelidikan lebih jauh atas kecelakaan transportasi itu adalah wewenang atau tugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Aturan ini bersifat internasional dan berlaku di negara manapun. Media televisi di negara manapun tidak pernah membuat analisa dan
judgment tersendiri atas musibah sebelum lembaga semacam KNKT merilis hasil penyidikannya.
Ditegaskan lagi oleh orang dekat Presiden SBY itu, upaya menyelidiki sebab kecelakaan dari lembaga selain KNKT, apalagi oleh media massa, malah membuat rancu masalah dan merugikan banyak pihak.
"Saya pikir kalau terjadi seperti itu pantas dikategorikan sebagai pelanggaran etik jurnalistik yang bermartabat," tutup Heru.
[ald]
BERITA TERKAIT: