"Kita tidak bisa memungkiri fakta ini. Korupsi seperti aliran yang sulit dibendung. Ia begitu eksesif, bahkan bantuan pendidikan yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat dikorupsi," ujar pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 9/5).
Pernyataan Bakir disampaikan terkait polemik pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menyatakan sejumlah perguruan tinggi negeri tenar di tanah air memproduksi banyak koruptor. Pernyataan Marzuki Alie itu menjadi polemik karena tendensi pemberitaannya seolah memojokkan UI dan UGM.
Dikatakan Bakir, memang di perguruan tinggi tertentu diajarkan pendidikan antikorupsi. Sebagian lagi ada pendidikan agamanya. Tapi apakah perguruan tinggi bebas korupsi? Atau civitas akademika, seperti dosen, terlepas dari korupsi? Atau apakah dosen ketika ditugaskan di lembaga lain di luar perguruan tinggi bebas korupsi?
Tentu jawabannya, kata dia, tidak semua dosen di perguruan tinggi terlibat korupsi. Begitu juga tidak semua alumninya menjadi koruptor. Tapi melihat kecenderungan korupsi yang tak kenal sekat kelembagaan memang bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi bila dibiarkan. Terlebih di tengah konsentrasi kita yang hanya kasus-kasus korupsi politik saja.
"Secara kelembagaan tak ada perguruan tinggi yang menghendaki korupsi. Tapi celah untuk berkorupsi selalu ada dan sebagian terjebak di dalamnya. Karena itu, secara internal perlu penguatan pembelajaran antikorupsi yang didukung oleh teladan semua civitas akademika untuk tidak berkorupsi. Secara eksternal perlu keseriusan kementerian terkait lembaga pendidikan, seperti Kemendikbud dan Kemenag untuk menutup celah korupsi. Kalau dari hulu mengalir air jernih, insya Allah akan mengalir jernih sampai jauh," imbuh co-writer buku
Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi itu.
Di lain sisi, kata dosen FISIP UIN Jakarta itu, kita tidak bisa berharap bebas korupsi hanya dari kampus. DPR sebagai lembaga kontrol kekuasaan, sejatinya bisa menjadi garda terdepan bagi pemberantasan korupsi. Begitu juga lembaga penegak hukum.
"Kita patut pesimis karena lembaga yang sejatinya bebas korupsi justru masih bergelimang korupsi. Tapi kita patut optimis karena peluang untuk mengadili koruptor masih tetap terbuka dan masih adanya kontrol
civil society," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: