"Harusnya importir dan distributor memanfaatkan momen pengetatan kuota impor daging dapi ini untuk memperbesar serapan daging sapi dalam negeri, bukan meminta tambahan kuota impor," kata anggota Komisi IV DPR RI Ma'mur Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 8/5)
Menurut Makmur, pengadaan impor selama ini terkesan sangat mudah bagi pengusaha. Karena cukup dengan bekal pengurusan surat ijin impor dan kerjasama dengan rekanan dari Australia dan Selandia Baru, mereka selanjutnya tinggal menunggu kiriman sapi hidup atau daging sapi dalam jumlah besar.
Dengan mekanisme ini, sambung Mamur, mereka tidak perlu turun langsung ke lapangan untuk membangun kemitraan dengan peternak dalam negeri di tiap-tiap kabupaten yang menjadi sentra sapi. Dengan kata lain mereka tidak perlu kerja keras untuk memperoleh daging sapi.
"Importir dan distributor daging jangan mau enaknya saja. Harusnya berkeringat sedikitlah, jangan manja. Serap sapi lokal yang dari sensus BPS ada 12 juta ekor. Impor memang enak, tinggal urus surat ijin, buat surat pembelian lantas menunggu barang yang dikirim," demikian Mamur.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: