Hal itu disampaikan anggota MPR Teguh Juwarno dalam diskusi Dialog Pilar Negara dengan tema Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN di Ruang Perpustakaan MPR Nusantara IV, Jakarta, Senin, (7/5).
Sementara bagi seseorang yang akan menjadi pejabat publik, harus melakukan pembuktian terbalik terhadap asal muasal hartanya. "Kembalikan hartanya yang terbukti sebagai hasil korupsi kepada negara," tegas anak buah Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional ini.
Solusi kedua, penegak hukum harus tegas.
"Kalau kita ingin menata ini, harus ada kepemimpinan yang kuat untuk mengatakan kepada penegak hukum bahwa persoalan pungli dan korupsi harus ditekan oleh penegak hukum," tegasnya.
Karena sapu yang kotor tidak akan bisa membersihkan lantai yang kotor. Makanya diperlukan sapu yang bersih.
"Jadi memang sekali lagi sapunya adalah penegak hukum. Kalau sapunya bisa dinegoisasi dengan kekuasaan dan uang jangan harap korupsi bisa dibersihkan di negeri ini," demikian anggota Komisi I DPR ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: