Pelantikan Rahmat Effendi sebagai Walikota Bekasi dilakukan setelah Walikota sebelumnya, Mochtar Mohammad divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dipenjara 6 tahun oleh Mahkamah Agung. Mochtar sendiri sudah diberhentikan sebagai Walikota Bekasi sejak 5 April lalu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
"Insya Allah saya bisa menjalankan amanat ini. Dan saya akan melakukan yang terbaik untuk warga Kota Bekasi," kata Rahmat dalam keterangannya kepada redaksi (Rabu, 2/5).
Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, telah menghandle pemerintahan Kota Bekasi sejak awal tahun 2011 bertepatan dengan proses hukum yang harus dijalani oleh Mochtar.
"Dengan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, pasti kita mampu membangun Kota Bekasi lebih baik dari sebelumnya," sambung dia.
Dikatakan dia, kepemimpinan dan birokrasi Kota Bekasi saat ini sudah berjalan baik ke arah yang dicita-citakan bersama. Salah satunya, seluruh jajaran Pemkot Bekasi harus menandatangani fakta integritas, kejujuran dan profesionalisme.
"Ini penting agar psikologi masyarakat Kota Bekasi tidak terganggu pasca pemberitaan (korupsi) yang demikian besar terkait kepemimpinan di Kota Bekasi sebelumnya," tegas Rahmat.
[dem]
BERITA TERKAIT: