Semendawai Siap Lindungi Angie

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 02 Mei 2012, 02:59 WIB
Semendawai Siap Lindungi Angie
abdul haris semendawai/ist
RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik apabila Angelina Sondakh mau menjadi justice collaborator alias saksi pelaku yang bekerjasama. Untuk itu, LPSK siap memberikan perlindungan kepada Angie agar kasus dugaan suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dapat terungkap.

"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Angie selaku justice collaborator," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, seperti disampaikan bagian Humas LPSK (Selasa,1/5).

Dijelaskan dia, penetapan justice collaborator bagi Angie, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi KPK. Sebab KPK-lah yang mengetahui peran dan informasi penting apa saja yang dimiliki Angie berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersangka.

"KPK yang tahu apakah Angie mau bekerjasama dengan penyidik atau tidak. Kerjasama tentunya terkait pengungkapan pihak-pihak lainnya yang terlibat," kata Semendawai.

Diingatkan Semendawai , ada beberapa syarat seseorang seperti Angie bisa menyandang status justice collaborator. Yakni, tindak pidana yang diungkapkan harus merupakan tindak pidana serius atau terorganisir, mau memberikan keterangan yang signifikan, relevan dan andal untuk mengungkap suatu tindak pidana, orangnya bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapkannya, dan adanya kesediaan untuk mengembalikan aset yang diperolehnya serta adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran adanya ancaman, baik berupa tekanan secara fisik maupun psikis terhadap dirinya atau keluarganya apabila mengungkap kasusnya.

"Saksi pelaku yang bekerjasama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK apabila memenuhi syarat-syaratnya," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA