Kemarin Istana Negara menekankan bahwa 1 Mei tahun ini begiti istimewa bagi buruh karena pemerintah memutuskan kenaikan batas minimal penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp24 juta per tahun atau Rp2 juta per bulan, pembangunan rumah sakit khusus para buruh di tiga titik lokasi yaitu Tangerang, Bekasi, dan Surabaya, transportasi murah untuk buruh di kawasan Industri, dan pembangunan rumah murah untuk para buruh.
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, menanggapi sinis kebijakan yang diklaim sebagai reputasi dan kemurahan hati pemerintah itu.
"Kado buat buruh jangan diberikan kalau kemudian ada demonstrasi buruh. Yang namanya kado buruh itu diberikan kalau memang sudah waktunya diberikan," tegas eks Sekjen DPP PDIP itu kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).
Dia menyesalkan, ketika ada rencana demo besar baru pemerintah seolah membujuk-bujuk rakyat. Akhirnya, apa yang disebut pemerintah sebagai prestasi jadi terlihat biasa saja.
"Menjadi keajaiban bila pemerintah memberikan perbaikan nasib buruh terutama di bidang kesejahteraan, pengobatan bahkan pendidikan.
Pram menginginkan buruh juga diberikan kesempatan mendulang pelatihan atau pendidikan untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan mereka.
"Kalau buruh luar negeri diberikan kesempatan untuk meningkatkan pendidikannya, tapi buruh kita mulai dia masuk sampai dia keluar masih di posisi yang sama," terangnya.
Seharusnya, ada aturan main yang mengedepankan reward and punishment di buruh. Sehingga buruh yang rajin, pintar dan terampil, bisa meningkat posisinya dan dengan demikian meningkat pula kesejahterannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: