Ini dilakukan sebagai buntut tewasnya tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat oleh Kepolisian Diraja Malaysia bulan Maret silam.
Demikian disampaikan Koordinator Bendera, Mustar Bona Ventura kepada wartawan, di Posko Bendera, Jalan Diponegoro, Jakarta, (29/4).
Aset-aset yang akan diduduki meliputi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dan seluruh aset perusahaan-perusahaan asal Malasyia di Indonesia.
"Dalam 3x24 juga, selain duduki perusahan-perusahaan asal Malasyia, kami juga akan menduduki Kedutaan Besar Malaysia," kata Bona.
Selain itu, Bona pun mengancam, Bendera akan melakukan sweeping atau penyisiran terhadap warga negara Malaysia yang ada di Indonesia. Selanjutnya, warga Malaysia yang terjaring akan dipulangkan ke nagaranya.
"Pengusiran ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Malaysia atas pelecehan yang dilakukan berulang-ulang kepada warga negara Indonesia," sambungnya.
Sweeping dan pendudukan aset Malaysia akan akan benar-benar terjadi jika Pemerintah RI masih juga bertindak tidak tegas kepada Malaysia.
"Yang kita inginkan Pemerintah Indonesia meminta pertanggungjawaban hukum kepada Malaysia. Bahkan kalau perlu putuskan hubungan diplomatik dengan negara Jiran itu," demikian Bona.
[arp]
BERITA TERKAIT: