Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, pihaknya menyerahkan proses hukum Angie panggilan akrab Angelina Sondakh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dizalimi," kata Marzuki melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/4).
Untuk itu, partai berlambang segitiga mercy itu tidak akan memberikan komentar apapun soal penahanan mantan putri Indonesia itu. "Tidak perlu ditanggapi, ini murni masalah hukum," singkat Ketua DPR itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK resmi menahan janda anggota Komisi X DPR itu. "Iya, dilakukan penahanan terhadap AS," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya sesaat lalu (27/4).
[mar]
BERITA TERKAIT: