KASUS WISMA ATLET

Partai Demokrat Serahkan Angie ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 27 April 2012, 20:12 WIB
Partai Demokrat Serahkan Angie ke KPK
Angelina Sondakh/ist
RMOL. Partai Demokrat enggan menanggapi terkait penahanan bekas Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, di Palembang.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, pihaknya menyerahkan proses hukum Angie panggilan akrab Angelina Sondakh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dizalimi," kata Marzuki melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/4).

Untuk itu, partai berlambang segitiga mercy itu tidak akan memberikan komentar apapun soal penahanan mantan putri Indonesia itu. "Tidak perlu ditanggapi, ini murni masalah hukum," singkat Ketua DPR itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK resmi menahan janda anggota Komisi X DPR itu. "Iya, dilakukan penahanan terhadap AS,"  kata Jurubicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya sesaat lalu (27/4). [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA