PLN Luncurkan Listrik Koin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 27 April 2012, 19:25 WIB
PLN Luncurkan Listrik Koin
ilustrasi
RMOL. PT PLN (Persero) memperkenalkan inovasi terbarunya yaitu 'Lisko' atau listrik koin. Alat ini membantu masyarakat yang membutuhkan listrik di pinggir jalan, layaknya telepon umum.

Listrik koin ini diperkenalkan oleh PLN dalam acara OPI Expo Bali yang diselenggarakan Oleh Tim Operation Performance Improvement Direktorat se-Jawa Bali pada 26-27 April 2012.

Dalam siaran pers PLN, Kamis (26/4), sebagian besar pengunjung di Bali mengatakan listrik koin ini nantinya akan sangat membantu masyarakat mendapatkan energi listrik untuk keperluian pengisian energi baterai telepon seluler, laptop, Mp3 player, dan gadget lainnya ketika berada di tempat umum.

Listrik koin ini rencananya akan diletakkan di tempat-tempat umum sebagai Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Selain itu listrik koin juga dapat dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima yang membutuhkan energi listrik, hal ini sangat disarankan karena banyaknya fenomena pedagang yang menyambung secara liar. Diharapkan dengan adanya listrik koin ini, masyarakat tidak kesulitan mencari energi listrik ketika berada di tempat umum.

Sebelumnya, PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang akan meluncurkan program listrik koin guna memenuhi kebutuhan listrik para pedagang kaki lima.

Deputi Manager Bidang Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang Irwan Darwin berharap dengan diluncurkannya program Listrik Koin maka pencurian listrik bisa ditekan. Para pedagang kaki lima (PKL) yang mungkin selama ini sering memakai listrik dengan mencantol secara ilegal, bisa mendapatkan listrik dengan mudah dan hemat.

"Hanya dengan koin Rp 1.000 konsumen bisa menikmati listrik dengan daya 900 watt selama 30 menit. Jika koinnya habis maka bisa langsung memasukkan koin baru. Jadi seperti penggunaan telepon umum," kata Irwan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA