"Loh Pak Anis kan jadi saksi saja. Bukan sebagai tersangka," kata Jurubicara PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi Kamis, (26/4).
Karena itu, PKS belum menyiapkan pengacara untuk Anis Matta, yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi masalah anggaran.
"Lha, Pak Anis kan tidak tersangka. Kenapa mesti ada bantuan hukum. Jika sudah dianggap terlibat baru itu lain," terangnya.
Bukannya tersangka kasus tersebut, Wa Ode, meminta KPK menjerat Anis juga?
"Itu kan cuma perkataan dia saja. Kalau orang menuduh, dalam Islam kan dosa. Sebaiknya minta Wa Ode untuk membuktikan," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: