Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, kompleks DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/4).
"Ini berakibat pada penghancuran atau memperburuk persepsi publik terhadap diri saya, partai, keluarga. Berita tersebut mengarah pada penyudutan diri saya yang tentunya dapat berimplikasui pada persoalan hukum," tegasnya.
Karena itu, dia akan menuntut secara hukum pemilik situs yang pertama kali mengunggah video tersebut dan mengaitkan dengan namanya. Situs tersebut adalah Kilikitik.Net.
"Surat saya tujukan kepada Kapolda terkait pencemaran nama baik yang dimulai dari situs Kilikitik.Net. Kemudian setelah menyebarkan, situs Kilikitik.Net itu tidak dapat diakses. Kemudian itu dijadikan berita oleh IRNews.Com," ungkapnya.
"Inisial pemiliknya adalah EGM. Dia punya website www.egm.net. Saya ngga menuduh dia. Tapi siapa yang menggunakan dia," ungkapnya.
EGM adalah Elia G Muskitta yang menjabat sebagai Sekjen Parade Nusantara. Dan Aria Bima tidak mengetahui, kenapa namanya dikaitkan dengan video porno tersebut. "Saya nggak tahu. Tapi saya ini orang politik. Jadi ya mikir politis. Silakan nanti aparat yang menindaklanjuti," ungkapnya.
Dia kembali menegaskan, yang akan ia tuntut adalah pemilik situs Kilikitik.Net bukan IRNews.com. "Yang saya tuntut itu adalah Kilikitik.net. Kilitikitik aja. IRNews.com itu kan cuma mengambil. Akarnya kan Kilikitik. Yang dituntut ya akarnya," tegasnya.
Aria Bima adalah motor pengusul hak interpelasi atas kebijakan Menteri Dahlan Iskan. Tapi, dia tidak melihat ada kaitan antara hak interpelasi itu dengan isu video porno ini.
"Sementara saya nggak melihat hubungan itu. Tapi kalau dianalisa, itu sangat terkait. Tapi saya tidak mengatakan kalau ini terkait. Tapi ada ini atau tidak, interpelasi tetap berjalanlah," tegasnya.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: