"Secara teknis sama dengan e-KTP, tapi ini program Polri. Pertanyaannya, setelah e-KTP, apa perlu Inafis? Kalau sama kegunaannya, tidak perlu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (25/4).
Masalah lainnya adalah pembuatan kartu itu memungut biaya dari masyarakat.
"Kami akan agendakan rapat dengan Kapolri, akan usulkan Inafis tanpa biaya. Intinya, kalau tidak ada biaya, silakan. Tapi kalau ada biaya, kami Komisi III akan stop itu," tegas dia.
Dia akui, data berbasis elektronik itu mampu menangkal teroris atau gangguan keamanan lain seperti yang kerap terjadi akhir-akhir ini.
"Tapi kalau ada e-KTP yang sama fungsinya, tidak perlu lagi dengan Inafis," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II Agun Gunanjar, mengatakan, keharusan membayar sekitar Rp 35 ribu yang dikaitkan dengan pelayanan Kepolisian dinilai cukup memberatkan masyarakat.
[ald]
BERITA TERKAIT: