Pimpinan DPR Sepakat Kasus Penembakan TKI Dibawa ke PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 25 April 2012, 13:16 WIB
Pimpinan DPR Sepakat Kasus Penembakan TKI Dibawa ke PBB
ilustrasi
RMOL. Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi konvensi PBB yang berkaitan dengan masalah perburuhan. Sementara Malaysia, belum melakukannya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/4),  terkait penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28).

"Ini tidak adil, kalau kemudian ada korban, yang korbannya dari indonesia. Tapi pemerintah tidak memberikan perlindungan politik," kata Pramono.

Karena itulah, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini sepakat dengan usul Komisi IX DPR agar kasus penembakan itu dilaporkan ke PBB karena dianggap pelanggaran HAM berat.

"Penembakan kepada siapapun, itu salah satu pelanggaran HAM berat. Bukan hanya 3 orang saja, 1 orang (ditembak) pun layak (dibawa ke PBB)," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA