Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 25/4), terkait penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat, Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28).
"Ini tidak adil, kalau kemudian ada korban, yang korbannya dari indonesia. Tapi pemerintah tidak memberikan perlindungan politik," kata Pramono.
Karena itulah, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini sepakat dengan usul Komisi IX DPR agar kasus penembakan itu dilaporkan ke PBB karena dianggap pelanggaran HAM berat.
"Penembakan kepada siapapun, itu salah satu pelanggaran HAM berat. Bukan hanya 3 orang saja, 1 orang (ditembak) pun layak (dibawa ke PBB)," tegasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: