Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/4). Menurutnya, vonis Nazarudin akan membuka pintu terang kepada politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang juga sebagai tersangka dalam kasus suap itu.
"Katanya habis (vonis Nazaruddin) ini berjalan. Karena Vonis Nazaruddin jadi dasar menuju itu (mengungkap kasus wisma atlet)," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Dijelaskannya, evaluasi 100 Hari dalam kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid III menurutnya cukup baik. Menurutnya, kalau soal kasus-kasus di KPK relatif berjalan, seperti kasus Nazarudin berjalan, Cek pelawat jalan.
"Yang belum adalah road Map besar kita belum baca, tapi saya dengar sudah berjalan, tapi road map besarnya mau kemana? itu janjinya, teman-teman mas Abraham, Mas Bambang, Pandu dan lain-lain waktu itu kalau KPK mau diaudit kinerjanya, itu semua kemana? tapi kasus-kasus berjalan masih," paparnya.
[mar]
BERITA TERKAIT: