Pimpinan DPR Akui Anis Matta Teken Keputusan Dana PPID

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 19 April 2012, 17:38 WIB
Pimpinan DPR Akui Anis Matta Teken Keputusan Dana PPID
Anis Matta
RMOL. Pimpinan DPR membenarkan bahwa yang menandatangani keputusan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) yang diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan adalah Wakil Ketua DPR, Anis Matta.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/4). Menurutnya, yang memutuskan anggaran adalah Anis Matta.

"Saya tidak tau karena masing-masing pimpinan ada masing-masing yang membidangi, anggaran kebetulan pak Anis Matta jadi kebetulan dia harus neken surat apapun yang diputuskan alat-alat kelengkapan dibawahnya. Tapi benar yang meneken adalah pimpinan DPR yang membidangi," kata Priyo.

Lebih jauh ia menjelaskan, setiap pimpinan DPR memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Keputusan terkait dengan Badan Anggaran DPR adalah Anis Matta, keputusan yang bersifat kesra adalah Taufik, yang berhubungan dengan minyak adalah Pramono Anung, sementara Ketua DPR Marzuki Alie yang berhubungan langsung dengan Presiden.

"Keputusan mengenai badan anggaran, komisi XI biasanya pak Anis Matta, keputusan yang bersifat kesra pak Taufik, yang berhubungan dengan minyak pak Pram. Yang surat ke presiden Marzuki Alie," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, politisi PAN Wa Ode Nurhayati menunjuk hidung wakil ketua DPR RI, Anis Matta. Dia mendesak penyidik KPK untuk segera memanggil dan memeriksanya. Sebab, keputusan PPID diambil oleh Pokja (Kelompok kerja) Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Itu, yang kemudian dianggap final serta pembahasan dilanjut di tingkat Badan Anggaran untuk dibahas lagi.

"Yang menyalahgunakan itu jelas dalam proses surat menyurat, itu jelas siapa pelaku-pelakunya. mulai dari pak Anis Matta, dimana pak Anis yang memaksa meminta kepada Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan Rapat Banggar," jelas Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4). [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA