"Saya melihat, KPK sekarang lebih tidak bernyali dibandingkan KPK jilid II. Karena banyak kasus-kasus tidak diangkat. Contoh, kasus Century. Tidak ada alasan tidak mengungkapnya," ungkap praktisi hukum Ahmad Rifai.
Hal itu disampaikan mantan pengacara Bibit-Chandra itu dalam diskusi "Apa Kabar 100 Hari KPK?" di ruang wartawan Nusantara III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (19/4).
Meski begitu, dia tidak setuju KPK dibubarkan. Dia hanya menyarankan, agar kinerja KPK diperbaiki. "Menurut saya, KPK tidak ada kemauan yang kuat saja. Seharusnya mau dikontrol oleh diri sendiri sesuai dengan UU," demikian Rifai. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: