Di dalam deklarasi itu juga disebutkan bahwa sosialisme dapat mengeliminasi dominasi, penjajahan dan ketidakadilan dalam segala bentuk, serta menjamin semua manusia mendapatkan kemerdekaan, persamaan hak yang substansial, juga demokrasi yang sesungguhnya. Sosialisme, demikian butir lain dari deklarasi itu, juga menjamin perlindungan atas hak-hak dasar manusia.
Rabu siang tadi (11/4), Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati Soekarnoputri menjadi partai politik pertama dari Indonesia yang menandatangani Deklarasi Pyongyang. Adalah Sekretaris Jenderal Partai Pelopor, Ir. Ristiyanto, yang menandatangani deklarasi itu ketika bertemu dengan Kepala Seksi Departemen Internasional Komite Pusat Partai Pekerja Korea, Ryu Myong Son, di Markas Komite Pusat Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Rabu siang (11/4).
"Salah satu visi dari Partai Pelopor adalah memperjuangkan tatanan dunia baru yang adil dan beradab juga damai. Hal ini sejiwa dengan isi dari Deklarasi Pyongyang," ujar Ristiyanto kepada
Rakyat Merdeka Online usai penandatanganan.
Saat ini Deklarasi Pyongyang sudah ditandatangani oleh lebih dari 280 partai politik dari berbagai aliran di banyak negara.
Ryu Mong Son dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas peranan Partai Pelopor dalam membangun dan memperkuat hubungan rakyat Indonesia dan Korea Utara. Hubungan politik pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Utara yang semakin baik, menurutnya, juga tidak lepas dari peranan Partai Pelopor.
[guh]
BERITA TERKAIT: