Pimpinan Komnas HAM dinilai tidak memahami prioritas kerja lembaganya. Begitu banyak pengaduan pelanggaran HAM yang hingga kini belum jelas ujungnya. Tetapi Komnas HAM justru memilih membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus dugaan main tampar yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada seorang sipir Lapas Kelas II A Pakanbaru. "Kemunculan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Lapas Pakanbaru dan penyelenggaraan rekonstruksi dugaan penamparan itu menunjukkan bahwa Komnas HAM telah kehilangan orientasi, over acting, dan karena itu perlu dievaluasi kembali tugas dan fungsi pokoknya," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, Jumat malam (6/4).
Menurut Andi, reaksi berlebihan Komnas HAM ini patut dipertanyakan. Komnas HAM seolah-olah menggeser isu peperangan terhadap bandar narkoba dengan isu main tampar yang menurutnya tidak mungkin dilakukan Denny Indrayana.
"Kalau toh terjadi kekurangan dalam sidak tersebut, seharusnya ini menjadi ranah internal Kemenkumham untuk menyelesaikannya. Kalau toh benar terjadi, masuknya hukum pidana. Bukan domain Komnas HAM," lanjut Andi.
Mantan aktivis mahasiswa itu justru menyesalkan Komnas HAM yang tidak sensitif dengan isu narkoba. Komna HAM juga dianggap tak pernah memasukkan persoalan narkoba sebagai bagian dari isu HAM.
"Satu-satunya hal yang bisa menjelaskan bersemangatnya Komnas HAM mengurus soal ini adalah karena mereka kesulitan mengurus persoalan-persoalan HAM besar. Hingga saat ini kita kita sulit mendapatkan berita tentang keberhasilan Komnas HAM. Ibarat mencari panggung, Komnas HAM justru masuk ke panggung dengan menampar mukanya sendiri," demikian Andi. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: