Dengan kondisi ini, tiap kantor kecamatan perlu penambahan daya listrik sebesar empat kali lipat dari daya yang ada sebelumnya.
Informasi dihimpun menyebutkan saat ini ada beberapa kecamatan yang telah memulai proses pembuatan e-KTP. Namun sejumlah kecamatan justru belum melaksanakan program tersebut, sehingga program e-KTP tak dilangsungkan secara serempak.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah menyadari kekurangan tersebut. Dan kini proses pembuatan e-KTP dimulai dengan melakukan penambahan daya listrik terlebih dahulu di setiap kantor kecamatan.
Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya Ani Risamurti, untuk peralatan pembuat e-KTP saat ini telah disalurkan dari pemerintah pusat kepada 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah ada seribu lebih warga Kabupaten Tasikmalaya yang tercatat oleh admin pusat kementerian sebagai pemohon pembuat e-KTP," kata Ani.
Sementara itu warga Desa Putra Jawa Selaawi, Garut yang akan membuat KTP reguler (non e-KTP) resah. Karena pihak kecamatan tidak melayani pembuatan KTP.
Padahal identitas itu sangat penting, terutama bagi mereka yang hendak pinjam uang ke bank, bepergian jauh atau mengurus hal-hal lainnya yang berkaitan dengan negara.
Menurut Dadang (42) salah seorang warga Desa Putra Jawa, sudah dua minggu ini ia mengajukan KTP reguler kepada pemerintah kecamatan, akan tetapi hingga sekarang KTP yang ia ajukan belum juga terealisasi.
Pihak Kecamatan Selaawi yang diwakili Kasi Peme-rintahan, Tata, membenarkan bahwa sudah beberapa hari belakangan ini pihak kecamatan tak bisa memberikan pelayanan pembuatan KTP kepada warga. Hal itu, kata Tata, akibat kosongnya blangko KTP karena keterlambatan pendropan dari pemerintah kabupaten. Penyebabnya, blanko tersebut habis terkait kepentingan pembuatan e-KTP yang sekarang ini masih berlangsung.
[ysa]
BERITA TERKAIT: