Orang Istana: PDIP Tidak Perlu Kecewa…

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Sabtu, 31 Maret 2012, 01:39 WIB
Orang Istana: PDIP Tidak Perlu Kecewa…
ilustrasi/ist
rmol news logo Sudah dipastikan bahwa keinginan pemerintah menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April nanti kandas di tengah jalan.

Sidang Paripurna DPR yang berakhir lewat tengah malam tadi (Sabtu dinihari, 31/3) memutuskan bahwa bunyi pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tetap dan tidak berubah. Namun ditambah dengan ayat 6A yang menyatakan apabila dalam enam bulan yang akan datang harga dasar minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami kenaikan lebih dari 15 persen dari 105 dolar AS per barel maka pemerintah dapat menaikkan harga BBM.

Ini adalah opsi kedua dalam voting yang dilakukan terbuka.

Sementara opsi pertama adalah tidak ada perubahan sama sekali pada UU APBN 2012, termasuk pasal 7 UU itu. Ini artinya, pemerintah tidak dapat mengubah asumsi dasar harga minyak sampai APBN 2012 berakhir.

Dalam voting, sebanyak 82 anggota Dewan memilih opsi pertama. Adapun 356 lainnya memilih opsi kedua. Nah, PDIP dan Hanura memilih keluar dari ruang sidang saat voting. Akibatkan, 94 suara pun hilang.

Puan Maharani yang menjadi komandan lapangan PDIP dalam sidang kali ini mengatakan pihaknya kecewa, bukan saja karena merasa dipermainkan pimpinan sidang, Marzuki Alie dari Partai Demokrat, melainkan juga karena bunyi ayat 6A itu melanggar konstitusi. Harga BBM yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dilepas ke mekanisme pasar.

Menurut salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, PDIP seharusnya tidak perlu kecewa. Begitu juga para demonstran yang sejak beberapa hari ini memperjuangkan penolakan kenaikan harga BBM tidak perlu berkecil hati dengan hasil voting di DPR tadi.

Di sisi lain, partai koalisi pendukung pemerintahan SBY-Boediono yang kalah dalam pertarungan juga jangan kecewa dan kecil hati.

"Semua tuntutan sudah terpenuhi. Hasil voting di Sidang Paripurna DPR memastikan hargaBBM tidak akan naik pada 1 April nanti," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu dinihari, 31/3).

"Dalam kurun waktu enam 6 bulan ke depan tidak akan ada kenaikan BBM apabila rata-rata ICP tidak lebih dari 15 persen dari harga minyak dunia. Artinya  enam bulan ke depan belum tentu ada kenaikan BBM," ujar Andi Arief lagi sambil mengajak semua pihak bekerja keras. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA