"Dengan mengucap Bismillah, kami berada dalam posisi menolak kenaikan BBM," ucap Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal saat menyampaikan pandangan F PKS dalam paripurna DPR sesaat lalu (Jumat, 30/3).
"Dengan ini kami tatap pada rumusan (UU APBN 2012) pasal 7 ayat 6, titik. Tidak ada penambahan huruf (A)," sambung dia.
Sikap balik badan PKS diputuskan setelah tawaran mereka bahwa harga BBM bisa dinaikan apabila ICP sebesar 20 persen tercapai terlebih dulu, dan kewenangan waktunya dalam 3 bulan sama sekali tidak direspon paripurna.
"Kami tidak akan berada dalam posisi bimbang. Kita akan memastikan harga BBM tidak naik," tandas Mustofa.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: