Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu di gedung Nusantara III DPR. Dia berjanji, ketiga fraksi akan keluar dari sidang paripurna apabila sikap enam fraksi lainnya tidak berubah yaitu tetap menginginkan penambahan pasal 7 ayat 6A UU 22/2011 tentang APBNP 2012.
"Kami akan keluar tidak mau ikut dan tidak mau bertanggungjawab atas keputusan DPR. Tapi yang jelas nanti akan voting, tidak bisa dihindari. Kalau kami kalah biarkan rakyat yang menilai," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mochammad Romahurmuziy yang ditemui di Nusantara II, menyatakan, hampir pasti terjadi voting dua kali. Voting pertama adalah untuk menambahkan Pasal 7 ayat 6 UU 22/2011 tentang APBN 2012 yang sudah hampir pasti lolos. Dan selanjutnya, akan diambil voting untuk menentukan formulasi batasan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Menurutnya, angka batas kenaikan minyak mentah Indonesia untuk menaikkan harga BBM sudah mengerucut ke angka 10 persen dan 15 persen. PKS masuk pendukung angka 15 persen, sedangkan PPP, Demokrat dan PKB masuk pendukung 10 persen.
Fraksi pendukung pemerintah menginginkan dilakukan penambahan Pasal 7 di ayat 6A UU 22/2011 tentang APBN 2012 yang mengizinkan pemerintah menaikkan harga BBM.
[ald]
BERITA TERKAIT: