Salah satu dari tiga tugas utama itu adalah menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan presiden dalam 1,5 tahun sejak kejatuhan pemerintahan SBY-Boediono. Ini harus dilakukan sebagai wujud komitmen menjaga tradisi demokrasi Indonesia yang kini sedang terancam.
Demikian disampaikan tokoh perubahan nasional Dr. Rizal Ramli ketika berdiskusi dengan praktisi hukum senior Adnan Buyung Nasution, di Jakarta, kemarin petang (Selasa, 27/3).
Menurut Rizal Ramli, pernyataan Adnan Buyung Nasution tentang pergantian pemerintahan sebelum 2014 merupakan langkah yang tidak melanggar konstitusi adalah jawaban pamungkas atas keragu-raguan sementara kalangan selama ini.
“Sebelum mendengar pernyataan Bang Buyung, saya sebenarnya juga tidak terlalu merepotkan pendapat sebagian kalangan tersebut. Saya hanya berkaca pada peristiwa sejarah. Diturunkannya Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur bisa jadi contoh. Toh hingga sekarang tidak ada yang berpendapat diturunkannya mereka itu inkonstitusional. Kalau SBY dihentikan tahun ini juga, itu tetap konstitusional. Selanjutnya kita akan bentuk pemerintahan interim yang salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan Pemilu yang dipercepat,†ujar Rizal Ramli.
Selain menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan presiden, pemerintahan transisional juga harus menurunkan harga berbagai barang dan jasa yang amat dibutuhkan rakyat agar terjangkau. Juga harus memastikan terselenggaranya pendidikan yang murah, bahkan gratis, untuk rakyat.
“Pemilu dipercepat ini harus jujur dan transparan. Untuk itu kita akan benahi KPU dan Bawaslu agar diisi oleh orang-orang yang benar-benar punya integritas tinggi dan mau bekerja keras untuk rakyat. Kita juga akan undang
observer dari luar negeri, agar Pemilu benar-benar terselenggara secara bersih dan transparan,†demikian Rizal Ramli.
[guh]
BERITA TERKAIT: