Rosa Tidak Hanya Informasikan Menteri Peminta Jatah 8 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 24 Maret 2012, 17:48 WIB
Rosa Tidak Hanya Informasikan Menteri Peminta Jatah 8 Persen
lili pintauli/ist
RMOL. Mantan Direktur Pemasaran Permai Group, Mindo Rosalina Manullang sudah memenuhi janjinya untuk memberikan informasi tentang korupsi yang diketahuinya kepada LPSK dan KPK.

"Semua sudah diberikan, proses itu berjalan," terang Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 24/3).

Rosa memang berjanji akan menyampaikan setiap informasi mengenai praktek korupsi yang diketahuinya kepada LPSK dan KPK. Janji itu dituangkan Rosa dalam surat pencabutan kuasa terhadap Ahmad Rivai pada Februari lalu.

Ditanyakan apakah Rosa sudah menyampaikan kasus menteri peminta jatah 8 persen, Lili menjawab diplomatis. Katanya, itu salah satunya.

"Macam-macam, prosesnya sedang dilidik memang iya," ucapnya.

Yang pasti, kata dia, Rosa yang dilindungi LPSK sejak 24 Februari itu dikorek terkait 30 berkas dugaan korupsi Permai Group, perusahaan milik M Nazaruddin.

"Hampir 30 berkas, diteruskan ke KPK dan Kejagung. Semua prosesnya berjalan," imbuh Lili. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA