"Terakhir ketemu minggu lalu (Rosa) ceria," kata Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 24/3).
Lili menambahkan, selama ini pihaknya berusaha menumbuhkan semangat Rosa. Bantuan medis dan psikologis terhadap Rosa selama ini dilakukan oleh dokter dan psikolog yang kompeten. Sejumlah buku religi dan spiritual pun disediakan untuk Rosa sebagai salah satu upaya untuk membangunkan semangat Rosa.
Dijelaskan Lili, Rosa saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan di Universitas Negeri Jakarta pada 2010 yang tengah digarap Kejaksaan Agung.
"Minggu awal April besok menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung," imbuh Lili yang baru pulang menemui korban di Sodong, Mesuji.
Dalam kasus korupsi UNJ, Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka, Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Pembantu Rektor Bidang III, Fakhrudin, dan Ketua Panitia Lelang yang juga dosen Fakultas Teknik, Tri Mulyono. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Proyek berbiaya Rp 17 miliar itu dimenangkan oleh PT Marell Mandiri. Namun, pengerjaannya dilakukan oleh PT Anugrah Nusantara, anak perusahaan Grup Permai yang dimiliki M Nazaruddin. Proyek ini diduga telah di-mark-up dan sebagian barang tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.
[dem]
BERITA TERKAIT: