"Lonjakan harga minyak dunia, tidak otomatis membuat harga minyak domestik kita menjadi naik. Sebab selain kita importir minyak, kita juga mengekspor minyak," kata anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 22/3).
Bilapun lonjakan harga minyak dunia yang mencapai 120 dolar per barel tetap dijadikan alasan karena membuat APBN bengkak sebab sejak awal diasumsikan cuma 90 dolar AS per barel, kata Maruarar Sirait, maka tetap saja masih ada langkah yang bisa dipilih dan dilakukan pemerintah sebagai solusi alternatif.
Solusi pertama, kata Ara, panggilan Maruarar, pemerintah bisa mengambil langkah kreatif dengan mencari sumber-sumber pendanaan baru yang legal. Dalam hal ini, pemerintah bisa memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai. Sebut saja misalnya sektor cukai batubara atau bumbu penyedap.
Kedua, lanjut Ara, pemerintah mengupayakan dan mengambil alih proses impor minyak. Sebab selama ini, mekanisme impor minyak banyak dilakukan dan dikendalikan oleh pihak ketiga. Padahal bila hal ini ditangani pemerintah langsung maka setiap keuntungan dari transaksi impor minyak dapat menjadi milik negara, dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Ketiga, masih kata Ara, terkait dengan pajak tabungan. Pemerintah harus bisa menampung pajak pihak-pihak yang selama ini menabung dan berinvestasi di luar negeri.
"Bila tiga solusi legal ini saja dilakukan, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Untuk mengatasi defisit APBN, pemerintah harus menyelesaikan masalah, dan bukan malah membuat masalah baru," demikian Ara, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: