Tidak Cuma Pintar, Penyelenggara Pemilu Juga Mesti Siap Hadapi Konflik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 15 Maret 2012, 23:09 WIB
RMOL. Selain memiliki integritas, faktor kompetensi dalam berbagai bidang menyangkut penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu syarat penting yang dipertimbangkan dalam fit and proper test para calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Selain memiliki integritas, dibutuhkan pula orang-orang yang memiliki kompetensi terhadap bidang-bidang yang menyangkut kepemiluan, seperti ilmu politik, hukum, manajemen dan TI," kata salah satu anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, kepada wartawan, Kamis (15/3).

Karena itu, Komisi II dipastikan akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh disiplin ilmu para calon, dengan tetap mempertimbangkan keragaman latar belakang profesi. Memperhatikan latar belakang pendidikan bukan berarti hanya akan mengisi anggota KPU dan Bawslu dari unsur akademisi yang unggul dalam pemahaman konsep kepemiluan, namun juga mempertimbangkan latar belakang profesi lainnya seperti  aktivis dan birokrat. Mengingat, masing-masing profesi itu memiliki keunggulan kompetensinya. Sehingga diharapkan akan mampu bersinergis dalam penyelenggaraan pemilu yang professional dan lancar.

Yan menambahkan bahwa keunggulan kompetensi para calon bukan hanya bersandarkan pada penguasaan bidang-bidang akademik yang diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemilu, namun juga harus memiliki kompetensi dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan terutama terkait dengan konflik politik dan kepentingan.  

"Dalam setiap penyelenggaraan pemilu sebelumnya, selalu ditemui adanya potensi konflik diantara para kontestan, bahkan bisa berujung terjadinya konflik horizontal di masyarakat. Oleh karena itu, para calon juga dituntut mampu menyelesaikan berbagai tantangan itu tanpa berlarut-larut. Apalagi sampai terjebak dalam arus pusaran konflik," ungkap politisi PKS ini.

Dia pun berharap hasil kerja Timsel yang secara umum dianggap memuaskan dalam melakukan seleksi terhadap para calon, mampu ditindaklanjuti oleh DPR dengan baik. Sehingga terpilih para calon yang diharapkan mampu menyelenggarakan pemilu secara profesional dan lancar.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA