Dugaan Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin memuluskan proyek pembangunan di Kejaksaan baru informasi sepihak. Pramono Anung pun belum bisa bicara lebih jauh."Pertama ini baru sepihak. Saya belum tahu sepenuhnya. Saya tahu karena baru baca di media. Saya belum bisa komentar pasti," kata Wakil Ketua DPR itu di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3).
Menurut Pram, kasus itu mencuat berdasarkan penelusuran atas buku bagian keuangan Permai Group, Yulianis. "Hal seperti ini muncul di buku Yulianis. Ini urusan dan tugas penegak hukum untuk membuka buku-buku Yulianis," jelasnya.
Aziz Syamsudin disebut-sebut membantu M. Nazaruddin memuluskan proyek pembangunan Adhyaksa Center senilai Rp567,9 miliar. Nazaruddin memerlukan bantuan Azis untuk meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR yang menjadi mitra kerja Kejaksaan Agung. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: