Ketua MPR: Satgas Apa Sih yang Jalan di Negeri Ini?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 14 Maret 2012, 11:42 WIB
Ketua MPR: Satgas Apa Sih yang Jalan di Negeri Ini?
Taufik Kiemas/ist
rmol news logo Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas tidak setuju pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

"Kalau saya, tidak setuju. Cukuplah ditingkat menteri. Semakin banyak departemen, tambah nggak jelas,"kata Taufik di gedung DPR/MPR, Senyan, Jakarta, Rabu, (14/3).

Menurutnya selama ini tidak ada satuan tugas, semacam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi itu yang berjalan efektif.

""Satgas apa sih yang jalan di negeri ini?" katanya mempertanyakan.

Taufik melihat, pembentukan tim anti pornografi tidak terlau penting. "Kasih saja sama departemen, seperti Mendagri atau Kominfo," demikikian Taufik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Maret 2012 lalu menandatangani PP 25/2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Gugus Tugas ini dipimpin Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai ketua harian. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA