Rachel Maryam Setuju-setuju saja SBY Bentuk Gugus Pornografi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Maret 2012, 14:48 WIB
Rachel Maryam Setuju-setuju saja SBY Bentuk Gugus Pornografi
rachel maryam/ist
rmol news logo Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi yang dibentuk Presiden SBY didukung, meski belum diketahui secara pasti apa dan bagaimana kinerjanya.

"Saya kurang tahu Satgas ini bentuk kerjanya seperti apa. Tapi asal kerjanya itu untuk mengatur dan tidak merampas hak-hak kreatifitas orang, saya dukung-dukung saja," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra Rachel Maryam Sayidina di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/3).

Karena belum tahu bagaimana kinerja Satgas ini, Rachel belum bisa bicara lebih jauh untuk menanggapi. Tapi, menurut Rachel, mengatur pornografi memang penting. Mengingat pornografi bisa diakses secara luas dan akan membahayakan generasi muda.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2 Maret 2012 lalu menandatangani PP 25/2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Gugus Tugas ini dipimpin Menko Kesra Agung Laksono dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai ketua harian. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA