"Jangan dikesankan seolah-olah yang mengritisi itu adalah perbuatan makar, artinya kita menghormati sistem demokrasi yang memungkinkan berbeda pendapat," kata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Akbar Tanjung, kepada
Rakyat Merdeka Online di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis malam (8/3).
Akbar juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem presidensial dengan rotasi kepemimpinan lima tahun sekali. Dan bila ada kebijakan pemerintah yang tidak bisa diterima sebagian masyarakat, makan tidak bisa serta merta mengganti pemerintahan.
"Kecuali melanggar hukum, ada tindakan penyuapan, tercela, dan melanggar sumpah," tegas Akbar.
Akbar sendiri setuju dengan kebijakan menaikkan harga BBM ini. Sebab bila melihat postur anggaran yang bisa defisit, maka tidak ada alternatif lain selain mengambil kebijakan tersebut.
"Namun dari dampak kenaikanya, terutama bagi rakyat kecilm harus dibuat langkah-langkahnya. Kompensasi bisa BLT atau bisa dalam bentuk lain," demikian Akbar Tanjung.
[ysa]
BERITA TERKAIT: