Demikian disampaikan kuasa hukum Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzainab, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 6/3).
Menurut Wa Ode Nurzainab, anugerah bayi laki-laki tersebut didapat dari seorang ibu yang melahirkan di rumah tahanan (Rutan), dan tidak mampu membayar biaya persalinan. Dan Wa Ode Nurhayati beserta napi lainnya membantu biaya persalinan tersebut.
"Itulah karakter pribadi Wa Ode Nurhayati. Tidak bisa tidak peduli pada kesulitan orang lain. Padahal saya tahu dia sendiri kesulitan karena semua rekeningnya diblokir KPK, dan begitu juga dengan rekening gajinya. Dia selalu bilang Allah sangat dekat dan sedang memeluknya. Tidak banyak perempuan mengalami apa yang dialami Nur," papar Wa Ode Nurzainab.
Terkait dengan bayi tadi, masih kata Wa Ode Nurzainab, bayi tersebut akan diasuh oleh Wa Ode Nurhayati dan keluarganya. Sementara, karena Nurhayati masih di Rutan, bayi tersebut akan diasuh bibinya di rumah Nurhayati.
"Terhadap ibu bayi yang masih tiga tahun di tahanan, Nurhayati menyampaikan, kapan saja bayi tersebut boleh diambil kembali bila telah siap lahir batin membesarkan," demikian Wa Ode Nurzainab.
[ysa]
BERITA TERKAIT: