Pemilihan Ketua Pansus RUU Kamnas Buntu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 05 Maret 2012, 17:20 WIB
Pemilihan Ketua Pansus RUU Kamnas Buntu
ilustrasi
RMOL. Rapat pemilihan Ketua Pansus RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang mulai berjalan beberapa saat lalu mengalami kebuntuan.

"Deadlock, masing-masing fraksi ingin jadi ketua Pansus," kata salah seorang calon ketua, Trimedya Panjaitan, kepada wartawan beberapa saat lalu, di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Senin, (5/3).

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP ini mengatakan, penentuan ketua Pansus yang melibatkan lintas komisi akhirnya dibicarakan esok di tingkat pimpinan sembilan fraksi di DPR.

"Rencananya besok (Selasa, 6/3) pimpinan-pimpinan fraksi akan mengadakan pertemuan untuk menentukan ketua pansus," ujarnya.
 
Hingga kini, substansi RUU masih mengancam dan "sangat mengerikan" bagi kekuatan civil society di Indonesia dan merupakan kemunduran dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Maka itu posisi ketua fraksi sangat penting.

"Kalau kita melihat substansinya dari 60 pasal, 17 fokus di keamanan bukan pertahanan. Kalau sampai disahkan pasal-pasal ini, kita akan set back. Akan ada kopkamtib di daerah. Civil society tidak kuat lagi, boleh menyadap, menahan dan menangkap orang," papar Trimedya.

Sejak RUU ini masih dibahas di Komisi I, kader PDIP sudah meminta agar RUU dikembalikan ke pemerintah untuk disempurnakan. Sayangnya, dalam proses perdebatan di Panja, PDIP tidak berhasil memperjuangkannya. Akhirnya digunakan opsi kedua, membawa isu ke tingkat Pansus gabungan komisi I, II, dan III.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA