Setelah disahkan dalam Paripurna Selasa (27/2) lalu, Pansus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) hari ini menggelar rapat perdana. Pada rapat perdana yang melibatkan lintas fraksi, Komis I, II dan III, ini mengagendakan pemilihan Ketua RUU Kamnas.
Rapat yang digelar terutup ini digelar di Ruang Rapat Pansus C lantai II Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Pansus RUU Kamnas Muhammad Najib, menjelaskan, sampai saat ini pimpinan komisi I dan III serta pimpinan DPR sedang menggelar lobi untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua pansus RUU Kamnas.
Saat ini sudah empat nama yang direkomendasikan sebagai calon ketua Pansus, lanjut anggota Komisi I DPR ini.
"Ada empat nama yang sudah direkomendasikan. Yaitu Trimedya Pandjaitan dari Komisi III: Pak Benny K. Harman dari Komisi III, Agus Gumiwang Kartasasmita dari Komisi I dan Hidayat Nur Wahid dari Komisi I. Jadi ada 4 orang . Dua orang dari Komisi III dan dua orang dari komisi I. Satu dari partai Golkar, satu dari PKS, satu dari PDIP dan satu dari Demokrat. Harapan kita ketua hari ini sudah bisa diputuskan," kata Najib.
Setelah pimpinan baru definitif terpilih, pimpinan pansus ini yang akan memimpin dan membahas agenda-agenda terkait RUU Kamnas.
"Jadi isu kita saat ini belum masuk substansi atau isi," ujar politisi PAN ini.
Masih menurut M. Najib, Pansus RUU Kamnas ini akan melanjutkan dan sekaligus menyempurnakan apa-apa yang sudah dibahas dan dihadapi oleh Panja RUU Kamnas di Komisi I.
"DPR dalam kapasistas lebih luas yang diwakili oleh tiga komisi bisa menjadi mediator kekhawatiran rakyat dan kepentingan pemerintah, sehingga RUU Kamnas bisa lebih komprehensif," demikian Najib. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: