Ancamannya, di satu sisi Rosa akan tetap diberi perlindungan kalau mencabut surat kuasa terhadap Rifai karena telah membocorkan menteri peminta fee 8 persen yang bakal dibuka Rosa kepada publik. Sementara kalau tidak, maka LPSK yang akan mencabut perlindungannya.
"Saya berpikiran sama juga," kata Rifai kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 29/2).
Rifai sendiri mendapat surat pemecatan dari Rosa pada Minggu malam (26/2). Dua hari sebelumnya, Ketua LPSK Haris Semendawai kepada media menyampaikan ancaman akan mencabut perlindungan terhadap Rosa kalau koar-koar Rifai tak direstui Rosa.
"Nampak jelas LPSK menciptakan kondisi-kondisi itu," tegas Rifai.
Adanya pengkondisian terhadap Rosa, jelas dia, juga terlihat dari surat pencabutan kuasa yang dibuat Rosa, dimana dituliskan, menyerahkan sepenuhnya informasi mengenai korupsi yang diketahui kepada LPSK dan KPK. Sementara sebelumnya, menurut dia, Rosa mengaku sangat senang didampingi Rifai dan dua pengacara lainnya. Rosa juga mengatakan akan membongkar korupsi-korupsi di Kementerian, salah satunya mengenai menteri peminta fee 8 persen.
"Kelihatan banget kalau Rosa dimainkan oleh mereka (LPSK)," tandas Rifai.
[dem]
BERITA TERKAIT: