"Untuk pemain bola, kemarin sudah diperiksa secara singkat oleh Reskrimum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Menurut Rikwanto, kasus pelecehan ini akan dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang.
"Karena kasusnya terjadi di lokasi Tangerang dan dianggap cukup kuat untuk menangani kasus tersebut, maka dilimpahkan kembali," terangnya.
Rikwanto pun mengatakan, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya tidak ada kendala dalam bahasa.
"Jadi tidak ada kendala bahasa. Setelah diinterograsi singkat bisa berkomunikasi walau bahasanya tersendat," katanya.
Pelecehan seksual yang dialami oleh pramugari Lion Air berinisial LS, terjadi pada (Rabu, 22/2) malam. Saat itu sekitar pukul 20.00 WIB, LS yang tengah sakit didatangi oleh tiga orang rekannya dan tiga orang WNA, salah satunya adalah Hilton.
Mengenai status hukum Hilton, Polisi masih mendalami statusnya. "Nanti akan didalami lagi oleh Polres Metro Tangerang, segera ditetapkan statusnya," demikian Rikwanto.
[ald]
BERITA TERKAIT: