Komisi Pemberantasan Korupsi dikritik karena menerapkan kebijakan berbeda terhadap dua orang yang telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Anggota Komisi III DPR Bambang Sosatyo menjelaskan, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Nunun Nurbaetie saat ini telah mendekam di rumah tahanan.
Nunun, ungkapnya sambil tertawa kecil, terbaring sendirian tanpa sang suami, Adang Daradjatun. Penjelasan Bambang ini sontak disambut gelak tawa anggota dewan yang lain.
Adang Daradjatun, yang juga hadir sebagai anggota Komisi III DPR, tampak senyum kecil sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Sementara Miranda S. Goeltom, lanjut Bambang, sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi masih bebas berkeliaran. Bahkan, Miranda masih ikut fashion show dalam pekan lalu.
"Padahal dia (Miranda) yang menikmati (jabatan itu)," demikian politisi Golkar ini. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.