"31,7 persen masyarakat menganggap penegakan hukum sangat buruk," kata peneliti LSI Burhanuddin Muhtadi di kantornya, Jalan Lembang Terusan, Menteng Jakarta (Minggu, 18/2).
Survei sendiri dilakukan pada 1-12 Februari dengan populasi survei adalah warga yang punya hak pilih dalam pemilu di 31 provinsi. Jumlah sampel sekitar 2.050 dengan margin of error kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara, 25,2 persen menganggap penegakkan hukum sudah baik, sedang 27,5 persen, sangat buruk 7,7 persen. Yang lainnya, sebesar 5,6 tidak memberikan jawaban.
"Kecenderungan menurunnya penilaian positif terhadap kondisi penegakan hukum sudah mulai terlihat di akhir 2009. Ketika Pansus Century DPR terbentuk. Kemudian da skandal Nazaruddin dkk pada tahun 2011 hingga sekarang ini," imbuh Burhanuddin.
[dem]