Setelah dicopot dari kepengurusan DPP Partai Demokrat sebagai wakil sekjen, kini giliran jabatan sebagai anggota anggota Badan Anggaran DPR ditarik. Angie kemudian digantikan oleh Rinto Subekti.
Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hasfyah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).
Berkaitan dengan status Angie di DPR setelah menjadi tersangka, Jafar menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan aturan yang berlaku. "Ini diatur dalam UU MD3 (UU27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," tambahnya.
Sebelumnya, ter tanggal 16 Februari 2012, Angie resmi dikembalikan ke Komisi X, walau sempat dipindahkan ke Komisi III.
"Ini arahan Ketua Dewan Pembinan dan Ketua Umum PD serta mencermati dinamika yang berkembang di masyarakat," ujar Jafar. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: