Oleh karenanya, sebagai orang yang membongkar praktek "haram" yang terjadi di Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, melalui pengacaranya Muhammad Iskandar, menyambut baik penggeledahan ruangan Sekretariat Pimpinan Banggar DPR yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
"Dengan itu, kita berharap KPK bisa menuntaskan dan bisa memeriksa dugaan tindakan Pimpinan Banggar DPR yang menyalahi kewenangannya," kata Iskandar kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 11/2).
"Kami saampaikan apresiasi kepada penyidik KPK," sambung dia.
Terkait posisi Wa Ode Nurhayati dalam kasus yang menjeratnya, kata dia, persoalannya sangat terang. Uang pemberian Haris Surahman diterima oleh Sefa Yolanda. Saat diberitahu ada uang dari Haris, Wa Ode langsung menyuruh Sefa yang merupakan staf pribadinya itu, untuk mengembalikannya.
"Itu semua adalah hanya berupa penyerahan. Uang diterima oleh Sefa, dan sudah dikembalikan pada hari itu juga," terang Iskandar.
[dem]
BERITA TERKAIT: