Wa Ode Berharap Penggeledahan KPK Perjelas Praktek Koruptif Pimpinan Banggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 11 Februari 2012, 16:12 WIB
Wa Ode Berharap Penggeledahan KPK Perjelas Praktek Koruptif Pimpinan Banggar
wa ode nurhati/ist
RMOL. Ada langkah-langkah atau perbuatan yang dilakukan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang diduga kuat tergolong tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, sebagai orang yang membongkar praktek "haram" yang terjadi di Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, melalui pengacaranya Muhammad Iskandar, menyambut baik penggeledahan ruangan Sekretariat Pimpinan Banggar DPR yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.

"Dengan itu, kita berharap KPK bisa menuntaskan dan bisa memeriksa dugaan tindakan Pimpinan Banggar DPR yang menyalahi kewenangannya," kata Iskandar kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 11/2).

"Kami saampaikan apresiasi kepada penyidik KPK," sambung dia.

Terkait posisi Wa Ode Nurhayati dalam kasus yang menjeratnya, kata dia, persoalannya sangat terang. Uang pemberian Haris Surahman diterima oleh Sefa Yolanda. Saat diberitahu ada uang dari Haris, Wa Ode langsung menyuruh Sefa yang merupakan staf pribadinya itu, untuk mengembalikannya.

"Itu semua adalah hanya berupa penyerahan. Uang diterima oleh Sefa, dan sudah dikembalikan pada hari itu juga," terang Iskandar.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA